Senin, 13 April 2026

Haji 2024

Cara Daftar Petugas Haji Media Center Haji 2024, Cek Syarat Umum dan Khusus

Berikut ini cara daftar petugas haji Media Center Haji 2024. Simak syarat umum dan khusus untuk pendaftar dari media, humas Kemenag, dan

Instagram @kemenag_ri
Simak cara daftar petugas haji Media Center Haji 2024. 

10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan memenuhi Key Performance Indicator (KPI) sebagaimana termuat dalam Pakta Integritas.

Baca juga: Menteri Agama Ajukan Penambahan Kuota Petugas Haji ke Arab Saudi

Syarat Khusus:

A. Humas Kemenag:

1. Pegawai Kementerian Agama

2. Berpengalaman sebagai pelaksana dalam bidang kehumasan minimal 3 tahun atau pranata humas pada Eselon I Pusat dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi (pelaksana/pranata humas pada Kantor Kemenag Kab/Kota menjadi bagian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi)

3. Memiliki kemampuan jurnalistik, meliputi: editing video, pembuatan infografis, penulisan berita dan sosial media, dan fotografi

4. Pendaftaran dilakukan perorangan atas persetujuan dan rekomendasi dari:

- Minimal Pejabat Eselon II untuk Humas Eselon I Pusat.

- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi untuk pelaksana/pranata humas pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kab/Kota.

5. Setiap unit Eselon I Pusat dan Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengajukan maksimal 2 (dua) peserta seleksi.

B. Jurnalis Media Ormas Islam

1. Berasal dari Ormas Islam yang berbadan hukum. Ditunjukkan (dibuktikan) dengan fotokopi akta pendirian yang dikeluarkan oleh notaris

2. Memiliki pengalaman sebagai jurnalis minimal 3 (tiga) tahun

3. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang persoalan haji

4. Berpaham keagamaan yang moderat

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved