Rabu, 13 Agustus 2025

Haji 2024

Cara Pelunasan Biaya Jemaah Haji Regular Tahun 2024 serta Besaran Bipih per Embarkasi

Inilah cara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M, lengkap dengan rincian besaran Bipih per Embarkasi.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AP/Amr Nabil
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Inilah cara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M, lengkap dengan rincian besaran Bipih per Embarkasi. 

5. Melapor ke Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

Jamaah Haji Urut Nomor Porsi Cadangan

1. Jemaah haji masuk nominasi cadangan.

2. Melapor ke Kemenag Kab/Kota setempat.

3. Mengisi surat pernyataan Jemaah Haji Cadangan.

4. Melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Kecamatan setempat.

5. Jika dinyatakan Istithaah maka dapat melakukan pelunasan biaya haji.

Namun, jika tidak Istithaah maka tidak dapat melakukan pelunasan.

6. Pembayaran dilakukan di Bank yang sama dengan setoran awal melalui ATM, Mobile Banking, atau Teller.

Baca juga: Link Download Daftar Nama Jemaah Haji 2024 dari 34 Provinsi: Reguler, Lansia, dan Cadangan

Besaran Bipih per Embarkasi

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi diatur dalam Keppres Nomor 6 tahun 2024 dan ditandatangani oleh Presiden pada 9 Januari 2024.

Berikut besaran Bipih Jemaah Haji:

  • Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
  • Embarkasi Medan: Rp51.145.139
  • Embarkasi Batam: Rp53.833.934
  • Embarkasi Padang: Rp51.739.357
  • Embarkasi Palembang: Rp53.943.134
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
  • Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
  • Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105
  • Embarkasi Makassar: Rp60.245.355
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

  • Embarkasi Aceh: Rp87.359.984
  • Embarkasi Medan: Rp88.509.253
  • Embarkasi Batam: Rp91.198.048
  • Embarkasi Padang: Rp89.103.471
  • Embarkasi Palembang: Rp91.307.248
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448
  • Embarkasi Solo: Rp95.926.122
  • Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448
  • Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219
  • Embarkasi Makassar: Rp97.609.469
  • Embarkasi Lombok: Rp95.995.002
  • Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan