Minggu, 26 April 2026

Ibadah Haji 2024

24 WNI Diamankan Aparat Arab Saudi, Kemenag: Berhaji Harus Miliki Visa Haji

24 warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, Selasa (28/5/2024).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/AK Kambie/MCH 2024
Kawasan Zulhilaifah atau Bir Ali. 24 WNI diamankan aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, Selasa (28/5/2024). 

“Bahkan, Pemerinah Saudi telah menetapkan sanksi berhaji tanpa visa dan tasreh resmi,” katanya.

“Terakhir, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah pengurus Syuriyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada 28 Mei 2024 lalu,” pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved