Sabtu, 30 Agustus 2025

Pansus Angket Haji

Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji, Yaqut Berdalih Sedang di Eropa & Tak Dapat Tiket Pulang

Komisi VIII menyebut ketidakhadiran Yaqut dalam rapat itu menjadi catatan dan evaluasi untuk pemerintahan ke depan. 

|
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kembali mengkir dari panggilan Komisi VIII DPR RI, membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M, pada Jumat (27/9/2024). Yaqut berdalih dirinya tak penuhi panggilan pansus lantaran sedang berada di Eropa dan tak kebagian tiket pulang. 

"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.

Meski Yaqut tak pernah hadir memenuhi panggilan, Pansus Haji DPR akan tetap menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat Paripurna terakhir DPR periode 2024-2029 pada Senin (30/9/2024). 

"Pansus akan melaporkan hasil pembahasan pada saat masa persidangan terakhir pada masa penutupan," kata Selly.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan bahwa semua laporan telah diterima oleh Komisi VIII DPR RI. 

Setelah itu akan dievaluasi secara mendalam dalam rapat lanjutan di periode DPR RI mendatang. 

"Mudah-mudahan kita masih ketemu, di tempat yang sama di waktu yang berbeda, saya kira itu. Sebelum saya tutup rapat setuju ya teman-teman menerima laporannya ya?" tanya dia dan dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat. (tribun network/mam/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan