Ibadah Haji 2025
Jelang Penutupan Pelunasan Bipih Reguler 2025, Sebanyak 211.699 Jemaah Lunasi Biaya Haji
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M berakhir 25 April 2025, sebanyak 211.699 jemaah sudah lunasi biaya haji.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan segera berakhir.
Tahap perpanjangan pelunasan akan ditutup pada 25 April 2025.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, hingga Rabu (23/4/2025) ada 211.699 jemaah yang sudah melunasi Bipih Reguler.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih Reguler akan berakhir pada 25 April 2025. Hingga hari ini sebanyak 211.699 jemaah reguler sudah melakukan pelunasan," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari laman Kemenag.
"Dari sisi jumlah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji sebenarnya sudah melebihi kuota nasional," sebut Muhammad Zain.
Namun demikian, secara kewilayahan, masih ada tiga provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya.
Adapun ketiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat (740 kuota), Gorontalo (21), dan Sumatera Selatan (3).
Selain itu, masih ada 60 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan dua kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
"Masih ada dua hari masa pelunasan. Semoga kuota tiga provinsi yang masih tersisa ini bisa segera terserap optimal," kata Muhammad Zain.
"Demikian juga, saya minta PHD dan pembimbing KBIHU segera melakukan pelunasan," sambungnya.
Smenetara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
Baca juga: Kepala BP Haji: Transformasi Layanan Haji Saudi Jadi Momentum Perbaikan Sistem Indonesia
Nantinya, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Rinciannya, untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.