Ibadah Haji 2025
Kemenkes Imbau Jemaah Haji Makan Tepat Waktu untuk Cegah Keracunan Makanan
Kemenkes imbau jemaah haji konsumsi makanan tepat waktu guna cegah keracunan dan jaga stamina selama ibadah haji 2025.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengingatkan seluruh jemaah haji untuk mengonsumsi makanan tepat waktu sesuai jadwal yang tertera pada kotak saji.
Imbauan ini diberikan demi menjaga kesehatan dan mencegah risiko keracunan makanan, terutama di tengah padatnya aktivitas ibadah.
Sanitarian KKHI Makkah, Dedy Kurniawan, SKM, MKM, menyampaikan jeda waktu dari proses pengolahan hingga makanan diterima jemaah memakan waktu 4 hingga 6 jam.
Oleh karena itu, kata dia, penting untuk mengonsumsi makanan sesuai batas waktu konsumsi yang telah ditetapkan.
“Kami menghimbau dengan sangat agar para jamaah dapat mematuhi jadwal konsumsi makanan yang tertera pada kotak saji,” ujar Dedy dalam pernyataan resmi, Sabtu (17/5/2025).
Baca juga: Jemaah Haji Gelombang 2 Disambut Hangat di Makkah, Dapat Al-Qur’an, Diminta Istirahat Sebelum Umrah
Dedy menegaskan bahwa seluruh makanan yang dibagikan telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Namun, dia melanjutkan, jika tidak dikonsumsi tepat waktu, potensi kontaminasi dan kerusakan makanan bisa meningkat.
Dalam kotak saji, Kemenkes mencantumkan waktu konsumsi ideal sebagai berikut:
Makan pagi: maksimal pukul 09.00 WAS
Makan siang: maksimal pukul 16.00 WAS
Makan malam: maksimal pukul 21.00 WAS
Selain itu, kata dia, jemaah juga diimbau memeriksa kondisi makanan sebelum menyantap dan segera melaporkan kepada petugas jika ada tanda-tanda kerusakan.
“Kesehatan jemaah adalah prioritas. Kami meminta kesadaran seluruh jemaah untuk mematuhi imbauan ini agar meminimalkan risiko keracunan dan memastikan ibadah berjalan lancar serta sehat,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.