Ibadah Haji 2026
DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun
Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Kemenag dan BP Haji untuk membayar uang muka penyelenggaraan ibadah haji 1447 H senilai Rp 2,7 triliun.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Dewi Agustina
Presiden memerintahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan PenyelenggaraHaji Muhammad Irfan Yusuf untuk kembali mengkaji biaya perjalanan Haji.
Menurut Presiden, biaya haji dapat diturunkan mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia setiap tahunnya sangat besar apalagi bila dibandingkan dengan jemaah asal Malaysia.
"Jemaah haji dan umrah dari Indonesia mencapai lebih dari 2 juta warga negara kita dalam satu tahun mendekati 2,2 juta bahkan. Dan dalam puncaknya bisa mencapai 12.000 orang per hari," katanya.
Pemerintah, kata Presiden Prabowo ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada para jemaah. Terutama bagi para jemaah yang telah lanjut usia.
"Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita. Juga kita mengerti bahwa banyak jamaah kita juga sudah lanjut usianya sehingga benar-benar harus diurus," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.