Jumat, 22 Agustus 2025

Ibadah Haji 2026

DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun

Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Kemenag dan BP Haji untuk membayar uang muka penyelenggaraan ibadah haji 1447 H senilai Rp 2,7 triliun. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Media Centeri Haji/MCH 2025/Dewi Agustina
UANG MUKA PEYELENGGARAAN HAJI - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Komisi VIII DPR RI menyetujui permintaan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk membayar uang muka penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Presiden memerintahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan PenyelenggaraHaji Muhammad Irfan Yusuf untuk kembali mengkaji biaya perjalanan Haji. 

Menurut Presiden, biaya haji dapat diturunkan mengingat jumlah jemaah haji dari Indonesia setiap tahunnya sangat besar apalagi bila dibandingkan dengan jemaah asal Malaysia.

"Jemaah haji dan umrah dari Indonesia mencapai lebih dari 2 juta warga negara kita dalam satu tahun mendekati 2,2 juta bahkan. Dan dalam puncaknya bisa mencapai 12.000 orang per hari," katanya.

Pemerintah, kata Presiden Prabowo ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada para jemaah. Terutama bagi para jemaah yang telah lanjut usia.

"Pemerintah ingin memberi pelayanan yang terbaik kepada jamaah kita. Juga kita mengerti bahwa banyak jamaah kita juga sudah lanjut usianya sehingga benar-benar harus diurus," pungkasnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan