Selasa, 21 April 2026

Haji 2026

Jemaah Haji Lansia Lebih Utama Salat di Hotel daripada Masjidil Haram

Bagi para lansia, salat di pondokan, hotel, atau masjid sekitar pondokan keutamaannya sama dengan salat di Masjidil Haram.

Penulis: Rifqah
Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Dewi Agustin
HAJI 2026 - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Bagi para lansia, salat di pondokan, hotel, atau masjid sekitar pondokan keutamaannya sama dengan salat di Masjidil Haram. 
Ringkasan Berita:
  • Jarak tempuh, kepadatan, serta suhu yang tinggi kerap menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, muncul imbauan agar jemaah mempertimbangkan salat di hotel demi menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.
  • Berdasarkan keterangan seluruh tanah haram Makkah adalah Masjidil Haram, maka salat di hotel, keutamaannya sama dengan salat di Masjidil Haram.
  • Dalam kasus jemaah lansia, menghindari risiko fisik jauh lebih diutamakan daripada keinginan mengejar pahala berlipat di Masjidil Haram

 

TRIBUNNEWS.COM - Salat di Masjidil Haram memiliki keutamaan yang sangat besar bagi umat Islam, terutama bagi jemaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia.

Masjid yang mengelilingi Kabah ini menjadi pusat ibadah dengan pahala yang berlipat ganda dibandingkan salat di tempat lain. 

Tak heran, banyak jemaah berusaha meluangkan waktu sebanyak mungkin untuk beribadah langsung di sana. Suasana khusyuk, lantunan doa, dan kebersamaan jutaan umat menjadi pengalaman spiritual yang tak tergantikan. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), keutamaan salat di Masjidil Haram ini memang tertuang dalam hadis yang menyatakan bahwa salat di Masjidil Haram pahalanya seratus ribu kali lipat dibanding di masjid lain.

Baca juga: Doa Tawaf Putaran Pertama hingga Tujuh untuk Ibadah Haji dan Umrah

وَعَنِ اِبْنِ اَلزُّبَيْرِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا اَلْمَسْجِدَ اَلْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي اَلْمَسْجِدِ اَلْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِي بِمِائَةِ صَلَاةٍ (رَوَاهُ أَحْمَدُ, وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ) 

Artinya: “Dari Ibn az-Zubair ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, bahwa shalat di Masjid-ku (Masjid Nabawi) ini lebih utama dibanding seribu shalat di masjid lain kecuali Masjidil Haram. Sedang shalat di Masjidil Haram lebih utama dibanding shalat di Masjidku dengan kelipatan pahala seratus ribu shalat”. (HR. Ahmad dan disahihkan oleh Ibnu Hibban).

Namun, di tengah keutamaan tersebut, kondisi fisik jemaah juga menjadi hal yang perlu diperhatikan, khususnya bagi mereka yang lanjut usia (lansia). 

Jarak tempuh, kepadatan, serta suhu yang tinggi kerap menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, muncul imbauan agar jemaah lansia lebih bijak dalam memilih tempat beribadah, termasuk mempertimbangkan salat di hotel demi menjaga kesehatan selama di Tanah Suci.

Meski demikian, jemaah tetap dianjurkan untuk mengatur waktu jika ingin beribadah langsung di masjid pada kondisi yang memungkinkan. 

Fasilitas hotel yang dekat dengan area haram dinilai sudah cukup menunjang kekhusyukan ibadah. 

Hal ini juga dijelaskan oleh Imam Jalaluddin as-Suyuti, yang dimaksudkan dengan Masjidil Haram adalah seluruh Tanah Haram. 

Oleh karena itu, menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi, pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak dikhususkan di Masjidil Haram saja, tetapi mencakup semua Tanah Haram.    

أَنَّ التَّضْعِيفَ فِي حَرَمِ مَكَّةَ لَا يُخْتَصُّ بِالْمَسْجِدِ بَلْ يَعُمُّ جَمِيعَ الْحَرَمِ 

Artinya: “Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram". (Jalaluddin as-Suyuthi, al-Asybah wa an-Nazha`ir, Bairut-al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1403 H, h. 523) 

Pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi itu selaras dengan pandangan mayoritas ulama. Hal ini bisa kita pahami dalam keterangan yang terdapat dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.   

ذَهَبَ الْحَنَفِيَّةُ فِي الْمَشْهُورِ وَالْمَالِكِيَّةُ وَالشَّافِعِيَّةُ إِلَى أَنَّ الْمُضَاعَفَةَ تَعُمُّ جَمِيعَ حَرَمِ مَكَّةَ 

Artinya: “Mazhab Hanafi dalam pendapat yang masyhur, Madzhab Maliki dan Syafii berpendapat bahwa pelipatgandaan (pahala di Tanah Haram Makkah) itu meliputi seluruh Tanah Haram Makkah”. (Wizarah al-Awqaf wa asy-Syu`un al-Islamiyyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Thab’ al-Wizarah, cet ke-2, 1427 H, juz, 37, h. 239)     

Sehingga, berdasarkan keterangan bahwa seluruh tanah haram Makkah adalah Masjidil Haram, maka salat di pondokan, di hotel atau di masjid sekitar pondokan, keutamaannya sama dengan salat di Masjidil Haram.

Hal ini berarti, jemaah haji lansia yang selalu berada di hotel dan tidak sempat salat di Masjidil Haram karena uzur juga masih mendapat keutamaan mengikuti sunah Rasul SAW, di mana selama menunggu haji beliau tidak pernah mendekati Kabah.

Hal ini juga senada dengan kaidah fikih “Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masholih” (mencegah kerusakan lebih utama daripada meraih kebaikan). 

Dalam kasus jemaah lansia, menghindari risiko fisik jauh lebih diutamakan daripada keinginan mengejar pahala berlipat di Masjidil Haram

Apalagi, pahala yang diperoleh juga sama. Inilah yang menjadi alasan mengapa salat di hotel bagi jemaah lansia lebih utama.

Baca juga: Doa Niat Ihram Haji dan Umrah, Pembuka Ibadah di Tanah Suci Baitullah

Pada musim haji, Masjidil Haram sangat padat, jemaah sulit mendapatkan tempat duduk dan jaraknya jauh, sehingga menguras tenaga dan melelahkan. 

Belum lagi tata ruang masjid yang sulit dikenali, sehingga memungkinkan jamaah untuk kesasar. Hal ini sangat beresiko bagi jemaah haji lansia, lemah, dan resiko tinggi.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu jemaah lansia menjalankan rangkaian haji dengan aman dan nyaman.

Semangat memberikan kemudahan dalam segala hal, termasuk dalam memberikan tuntunan ibadah bagi lansia dan yang berisiko tinggi, merupakan bagian dari cerminan dari semangat moderasi dalam pengamalan ajaran Islam.

Rasulullah SAW bersabda,

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَسَكِّنُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

Artinya: “Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan membuat mereka lari.” (HR Bukhari)

(Tribunnews.com/Rifqah)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved