Kamis, 30 April 2026

Ibadah Haji 2026

Apa Itu Badal Haji? Penjelasan Lengkap dari Dalil, Syarat, hingga Tata Caranya

Islam memberikan solusi melalui badal haji, yaitu ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri. 

Tayang:
Tribunnews.com/Dewi Agustin
HAJI - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). Islam memberikan solusi melalui badal haji, yaitu ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri.  

Ringkasan Berita:
  • Badal haji adalah ibadah haji yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya karena meninggal dunia atau kondisi fisik permanen yang menghalangi.
  • Hukum badal haji diperbolehkan oleh mayoritas ulama dengan dasar hadis, selama memenuhi syarat seperti pelaksana sudah pernah haji dan orang yang dibadalkan  tidak mampu.
  • Badal haji menjadi bentuk solusi dalam Islam yang menunjukkan kemudahan syariat kepada keluarga yang belum sempat menunaikan ibadah haji.

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah haji merupakan salah satu pilar utama dalam Islam yang memiliki kedudukan sangat istimewa sebagai rukun Islam kelima. 

Kewajiban ini ditujukan kepada setiap Muslim yang telah memenuhi syarat kemampuan (istitha’ah), baik dari sisi fisik, finansial, maupun keamanan perjalanan. 

Haji dilaksanakan di Tanah Suci Makkah pada waktu yang telah ditentukan, yakni di bulan Dzulhijjah, dengan rangkaian ibadah yang penuh makna.

Namun, haji bukan sekadar ritual fisik yang dijalankan secara berurutan. 

Lebih dari itu, haji adalah perjalanan spiritual yang mendalam, sebuah momentum untuk kembali kepada fitrah, membersihkan diri dari dosa, serta memperkuat hubungan seorang hamba dengan Tuhannya. 

Di dalamnya terkandung nilai keikhlasan, kesabaran, pengorbanan, kesetaraan, dan persatuan umat Islam dari berbagai penjuru dunia. 

Tujuan akhirnya adalah meraih haji mabrur, yaitu haji yang diterima oleh Allah SWT dan membawa perubahan nyata dalam akhlak serta kehidupan seseorang.

Meski demikian, tidak semua Muslim memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji secara langsung. 

Ada yang terhalang oleh kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, usia yang telah lanjut, keterbatasan fisik permanen, atau bahkan wafat sebelum sempat menunaikannya, padahal keinginan dan kemampuannya pernah ada. 

Dalam kondisi inilah muncul pertanyaan penting: apakah kewajiban haji tersebut gugur begitu saja, ataukah masih ada cara lain untuk menunaikannya?

Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan solusi melalui konsep badal haji, yaitu pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri. 

Baca juga: Mengapa Ibadah Haji Diwajibkan Hanya untuk Orang yang Sudah Mampu? Ini Penjelasannya

Konsep ini tidak hanya menjawab persoalan hukum, tetapi juga memperlihatkan nilai kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam Islam, di mana seorang Muslim dapat membantu saudaranya untuk menunaikan kewajiban kepada Allah SWT. 

Dengan demikian, badal haji menjadi jembatan antara keterbatasan manusia dan kesempurnaan ibadah, memastikan bahwa niat baik dan kewajiban tetap dapat terlaksana meskipun dalam kondisi yang tidak ideal.

Pengertian Badal Haji

Badal haji adalah pelaksanaan ibadah haji oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri. 

Mengutip dari https://bpkh.go.id/, praktik ini menjadi bentuk keringanan dalam Islam agar kewajiban haji tetap dapat terpenuhi, meskipun tidak dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved