DPR Sahkan UU Tentang Desa dan RUU DKJ
Kamis, 28 Maret 2024 17:01 WIB
	Foto #4
		Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri rapat paripurna DPR ke-14 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-Undang dengan demikian jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, selain itu DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai Undang-Undang sehingga Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara atau DKI.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
			| Editor | Bian Harnansa | 
| Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN | 
| Byline Title | IRWAN RISMAWAN | 
| Credit | TRIBUNNEWS | 
| City | Jakarta Pusat | 
| Province | DKI Jakarta | 
| Country | Indonesia | 
| Copyright | copyright | 
FOTO TERKAIT
					
					KOMENTAR
	
 
							 
							 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
		           	 
			 
				             	 
				             	 
				             	 
			             	 
			             	 
			             	 
			             	 
		   		 
		   		 
		   		 
		   		 
		   		 
											 
											 
											 
											