Jumat, 12 September 2025

Sidang Tuntutan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 28 Mei 2025 16:58 WIB
SIDANG TUNTUTAN - Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar bersama Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pidana penjara 20 tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar, Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja pidana penjara empat tahun dan membayar denda Rp750 juta, dan pengacara Gregorius Ronald, Tannur Lisa Rachmat pidana penjara 14 tahun dan membayar denda Rp750 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250528
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait