Kamis, 9 April 2026

Konferensi Pers Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 12 Maret 2026 20:27 WIB
Foto #3
KONFERENSI PERS KPK - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggelar konferensi pers terkait penahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari. Tribunnews/Jeprima
Editor
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category POL
Supp Category KPK
Date Created 20260312
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
KOMENTAR

Berita Terkait