Rabu, 13 Mei 2026

Angie Berikan Keterangan Pada Wartawan

Sabtu, 12 Januari 2013 04:00 WIB
Terdakwa Angelina Sondakh (tengah) didampingi kuasa hukum dan ayahnya Lucky Sondakh (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie divonis 4,5 tahun dengan denda Rp 250 juta, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130110
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR