Rabu, 13 Mei 2026

Reza Artamevia Hadir di Sidang Angelina Sondakh

Kamis, 10 Januari 2013 20:35 WIB
Ayahanda Angelina Sondakh, Prof. Dr. Lucky Sondakh (kiri) bersama Reza Artamevia (kanan) mendampingi Angelina Sondakh (tengah), pada sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013). Majelis hakim menjatuhkan vonis berupa hukuman empat tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Anggie. Tersangka terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan 1.200.000 dollar Amerika dari Grup Permai. KOMPAS IMAGES/ANDREAN KRISTIANTO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer ANDREAN KRISTIANTO
Byline Title MBR
Caption Writter ADR
Supp Category Korupsi
Date Created 20130110
Credit KOMPAS Images
Source KOMPAS.com
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright KOMPAS Images
Tags
KOMENTAR