Rabu, 13 Mei 2026

Angie Dicium Reza Artamevia

Sabtu, 12 Januari 2013 04:05 WIB
Terdakwa Angelina Sondakh (dua kanan) dicium Reza Artamevia (kanan) usai menjalani sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1/2013). Angie divonis 4,5 tahun dengan denda Rp 250 juta, karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di Kemenpora dan Kemendiknas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20130110
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR