Sabtu, 13 Juni 2026

Cahyadi Kumala Divonis 5 Tahun penjara

Senin, 8 Juni 2015 14:38 WIB
Bos Sentul City Cahyadi Kumala menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/6/2015). Cahyadi divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terlibat kasus suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor yang juga melibatkan Bupati non aktif Kabupaten Bogor Rahmat Yasin. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Herudin
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category CLJ
Supp Category Pengadilan
Date Created 20150608
Credit TRIBUN
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR