Selasa, 19 Mei 2026

Dirhub dan Kabiro Konpers Bekukan Maskapai Lion Air dan AirAsia

Rabu, 18 Mei 2016 16:20 WIB
Foto #4
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo (kanan) didampingi Kepala Biro Komunikasi & Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo (kiri) memberikan keterangan Pers terkait kesalahan penurunan penumpang pesawat Internasional pada Terminal Domestik, di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Rabu (18/05). Kemenhub akhirnya membekukan layanan ground handling dua maskapai yakni Lion Air dan AirAsia. Untuk Lion Air hanya di Bandara Soekarno-Hatta dan untuk AirAsia hanya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.Menurut Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, Rabu (18/5) surat pembekuan sudah dikeluarkan pada sejak 17 Mei dan berlaku. TRIBUNNEWS.COM/BKIP Kemenhub/Daniel Pietersz
Editor
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS.COM/BKIP Kemenhub/Daniel Pietersz
Byline Title BIRO KOMUNIKASI & INFORMASI PUBL
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
Copyright TRIBUNNEWS.COM
FOTO TERKAIT
KOMENTAR