Selasa, 19 Mei 2026

Emir Moeis

Kamis, 26 Juli 2012 21:02 WIB
FILE FOTO - Mantan Ketua Komisi IX DPR tahun 2003 Emir Moeis (kedua dari kanan) bersama mantan anggota komisi IX Willem Tutuarima (kanan), saat memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Hamka dan Antohny Zeidra Abidin di Pengadilan negeri Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11) Emir mengaku kecipratan uang dari terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 75 juta dan US$ 2.500 dari Hamka Yandhu politisi Partai Golkar. (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Bian Harnansa
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20081112
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source TRIBUNNEWS.COM
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright COPYRIGHT
Tags
KOMENTAR