Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan WNA Ke Australia
Senin, 20 April 2026 20:02 WIB
Foto #1
PENYELUNDUPAN - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi adalah Yuldi Yusman (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Senin (20/4/2026). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), ketiga WBA diduga mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
| Editor | |
| Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
| Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
| Date Created | 20260420 |
| Credit | TRIBUNNEWS |
| City | Jakarta Selatan |
| Province | DKI Jakarta |
| Country | Indonesia |
| Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR