Selasa, 21 April 2026

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan WNA Ke Australia

Senin, 20 April 2026 20:09 WIB
PENYELUNDUPAN - Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi adalah Yuldi Yusman (kedua kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Senin (20/4/2026). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memproses hukum tiga pria warga negara Pakistan berinisial SA, MS, dan MWK atas dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), ketiga WBA diduga mengorganisasi pemberangkatan sejumlah warga negara asing (WNA) ke Australia secara ilegal melalui jalur laut di wilayah timur Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20260420
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait