Kamis, 30 April 2026

Ipong Muchlissoni Ajukan Gugatan ke MK

Jumat, 20 September 2013 19:35 WIB
Foto #1
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur dari jalur independen, Ipong Muchlissoni (tengah) memasukkan gugatan dugaan kecurangan dalam Pilkada Kaltim ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013). Ipong yang berpasangan dengan Imdaad Hamid mengajukan gugatan terhadap keputusan KPUD Kaltim yang memenangkan pasangan nomor urut 1, Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal, karena dianggap melakukan beberapa kecurangan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Category POL
Supp Category Pilkada
Date Created 20130920
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUNNEWS.COM
Tags
KOMENTAR