Kamis, 30 April 2026

Ipong Muchlissoni Ajukan Gugatan ke MK

Jumat, 20 September 2013 19:39 WIB
Foto #3
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur dari jalur independen, Ipong Muchlissoni (tengah) memasukkan gugatan dugaan kecurangan dalam Pilkada Kaltim ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2013). Ipong yang berpasangan dengan Imdaad Hamid mengajukan gugatan terhadap keputusan KPUD Kaltim yang memenangkan pasangan nomor urut 1, Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal, karena dianggap melakukan beberapa kecurangan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Supp Category Pilkada
Date Created 20130920
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesien
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR