Istri Ahok Bersama Tim Kuasa Hukumnya Cabut Banding Ahok
Selasa, 23 Mei 2017 11:30 WIB
Foto #6
CABUT BANDING - Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta (kiri) dan Teguh Samudra (kanan) menunjukkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | WARTA KOTA/henry lopulalan |
| Byline Title | STF |
| Credit | WARTA KOTA |
| Source | WARTA KOTA |
| Copyright | WARTA KOTA |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR