Kamis, 4 Juni 2026

Istri Ahok Bersama Tim Kuasa Hukumnya Cabut Banding Ahok

Selasa, 23 Mei 2017 11:28 WIB
CABUT BANDING - Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP I Wayan Sudirta (kiri) dan Teguh Samudra (kanan) menunjukkan berkas Memori Banding di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer WARTA KOTA/henry lopulalan
Byline Title STF
Credit WARTA KOTA
Source WARTA KOTA
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR