Minggu, 17 Mei 2026

Kelonggaran Bagi Warga di Bawah Usia 45 Tahun untuk Beraktivitas

Rabu, 13 Mei 2020 22:37 WIB
Sejumlah karyawan berjalan melintasi jalur pedestrian di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020). Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah akan memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun. Alasan pemerintah mengambil langkah ini untuk mengurangi angka PHK akibat pandemi virus corona (Covid-19). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Angga Bhagya Nugraha
Byline Title STF
Category HTH
Supp Category Wabah
Date Created 20200512
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright WARTA KOTA
KOMENTAR