Minggu, 12 April 2026

Ketum MUI Konpers Fatwa Organisasi Gafatar

Jumat, 5 Februari 2016 11:12 WIB
FATWA GAFATAR - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah)) bersama Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri), dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam dalam jumpapres tentang fatwa organisasi Gafatar di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR