Ketum MUI Konpers Fatwa Organisasi Gafatar
Jumat, 5 Februari 2016 11:13 WIB
Foto #7
FATWA GAFATAR - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (tengah)) bersama Ketua Bidang Fatwa Khuzaenah T Yonggo (kiri), dan Sekertaris Komisi Fatwa Asrorun Niam dalam jumpapres tentang fatwa organisasi Gafatar di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (3/2). MUI menyatakan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sesat karena merupakan metamorfosis dari aliran Al Qiyadah-Al Islamiyah yang telah dinyatakan sesat dan Gafatar menganggap Ahmad Musadeq sebagai nabi terakhir. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR