Kolaborasi untuk Permudah Kepemilihan Rumah
Jumat, 21 Mei 2021 09:28 WIB
Foto #2
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo (tiga kanan) bersama Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid (tiga kiri), Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (kiri), Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid (dua kanan) berbincang dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5/2021). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. TRIBUNNEWS.COM/HO
| Editor | |
| Byline/Fotografer | HO |
| Credit | TRIBUNNEWS.COM |
| Source | HO |
| Copyright | TRIBUNNEWS.COM |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR