Minggu, 3 Mei 2026

Kolaborasi untuk Permudah Kepemilihan Rumah

Jumat, 21 Mei 2021 09:29 WIB
Foto #3
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo (kanan) bersama Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Adi Setianto (tengah) menunjukan maket rumah dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP Tapera, Bank BTN, dan Perum Perumnas tentang Proyek Inisiasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat, di Jakarta, Kamis (20/5/2021). Melalui kolaborasi ini, masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah dengan berbagai manfaat dan kemudahan dari fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Tapera. KPR Tapera akan menghadirkan skema cicilan dengan bunga berkisar 5%-7% fixed rate hingga 30 tahun. Dalam Proyek Inisiasi, ditargetkan akan ada 11 ribu unit rumah yang dibiayai melalui KPR Tapera. TRIBUNNEWS.COM/HO
Editor
Byline/Fotografer HO
Credit TRIBUNNEWS.COM
Source HO
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR