Komandan Puspom TNI Serahkan Berkas Perkara ke Oditur Militer
Selasa, 7 Juli 2020 23:34 WIB
Foto #3
Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, S.H., M.H. menyerahkan langsung berkas penyidikan, barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan anggota TNI dan pengrusakan di Hotel Mercure kepada Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II, Kolonel Sus Faryatno Situmorang, S.H., M.Si. di Pengadilan Militer Jakarta, Selasa (7/7/2020). Seperti yang diketahui bersama bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Letda Mar RW terhadap Serda Romawi Hadi Saputra Babinsa Pekojan Koramil Tambora Kodim Jakarta Barat pada tanggal 22 Juni 2020 dini hari disaat korban sedang melaksanakan tugas Negara dalam rangka pengamanan di lokasi karantina Covid-19 WNI repatriasi yang pulang ke Indonesia. (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)
| Editor | |
| Byline/Fotografer | puspen tni |
| Byline Title | HO |
| Credit | puspen tni |
| Source | puspen tni |
KOMENTAR