Rabu, 29 April 2026

Konpers OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani

Rabu, 4 September 2019 00:13 WIB
Penyidik KPK didampingi Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (kiri) dan Laode M Syarif (kanan) menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) uang Dollar Amerika sebanyak USD35.000 saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar, dan Pemilik PT Enra Sari (ES), Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer Irwan Rismawan
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20190903
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR