Sabtu, 2 Mei 2026

KPK Gelar Konferensi Pers terkait Suap PN Balikpapan

Sabtu, 4 Mei 2019 22:12 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang tunai senilai Rp 228,5 juta dalam konferensi pers terkait OTT suap PN Balikpapan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2019). KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Kalimantan Timur, atas nama Kayat sebagai tersangka kasus suap. Selain Kayat, 2 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer Jeprima
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20190504
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR