Minggu, 3 Mei 2026

Lusita Ani Razak Penyuap Kajari Praya NTB Diperiksa KPK

Selasa, 17 Desember 2013 15:40 WIB
Foto #5
SUAP KAJARI NTB - Tersangka pemberi suap Lusita Ani Razak kepada Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap kedua orang tersebut dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Editor
Byline/Fotografer DANY PERMANA
Byline Title STF
Caption Writter DAN
Copyright TRIBUN
KOMENTAR