Jumat, 8 Mei 2026

Patrialis Akbar Ditahan KPK

Kamis, 26 Januari 2017 20:38 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) bersama hakim lainnya memimpin lanjutan sidang sengketa pilkada Kabupaten Muna di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/2/2016). Patrialis Akbar Rabu 25 Januari kemarin ditangkap KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan menerima suap terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title STF
Category CLJ
Supp Category Undang-undang
Date Created 20110506
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUN
KOMENTAR