Jumat, 10 April 2026

Sidang Perdana Patrialis Akbar

Selasa, 13 Juni 2017 15:56 WIB
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR