Sidang Perdana Patrialis Akbar
Selasa, 13 Juni 2017 15:56 WIB
Foto #8
SIDANG PERDANA - Terdakwa kasus dugaan suap 'judicial review' di Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar (tengah) usai mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Raya Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu didakwa menerima hadiah berupa uang sejumlah 70 ribu USD dan dijanjikan Rp2 miliar, dari pengusaha Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny melalui Kamaludin terkait pemulusan judicial review Undang Undang No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Warta Kota/henry lopulalan
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#Patrialis Akbar
FOTO TERKAIT
KOMENTAR