Sabtu, 2 Mei 2026

Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto Dintut Seumur Hidup

Rabu, 5 November 2014 15:28 WIB
TUNTUTAN SEUMUR HIDUP - Pengacara dan keluarga menenangkan Asyifa Ramadhani (depan) dan Ahmad Imam Al Hafidt (belakang) setelah mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa ((4/11/2014). Jaksa penuntut umum (JPU) menyangkakan pembunuhan yang di lakukan oleh sepasang kekasih ini sudah di rencanakan. Warta Kota/henry lopulalan
Editor FX Ismanto
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Caption Writter hnl
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR