Rabu, 8 April 2026

Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran

Jumat, 28 Februari 2014 19:46 WIB
Dari kiri, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Judhariksawan, dan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono saat acara penandatanganan surat keputusan bersama di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014). Surat keputusan bersama ini tentang Kepatuhan Ketentuan Pelaksanaan Kampanye Melalui Media Penyiaran yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang beranggotakan KPU, Bawaslu, KPI, dan KIP. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Sapto Nugroho
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category POL
Supp Category Pemilu
Date Created 20140228
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR