Kamis, 9 April 2026

Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran

Jumat, 28 Februari 2014 19:53 WIB
Dari kiri, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Malik, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Judhariksawan saat acara penandatanganan surat keputusan bersama di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2014). Surat keputusan bersama ini tentang Kepatuhan Ketentuan Pelaksanaan Kampanye Melalui Media Penyiaran yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang beranggotakan KPU, Bawaslu, KPI, dan Komisi Informasi Pusat (KIP). TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category POL
Supp Category Pemilu
Date Created 20140228
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS.COM
KOMENTAR