Senin, 27 April 2026

Perpanjang Masa Penahanan Nur Alam

Jumat, 29 September 2017 21:28 WIB
Foto #1
Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2017). KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Supp Category korupsi
Date Created 20170929
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR