Selasa, 28 April 2026

Perpanjang Masa Penahanan Nur Alam

Jumat, 29 September 2017 21:34 WIB
Foto #2
Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2017). KPK kembali memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara itu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category korupsi
Date Created 20170929
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Selatan
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR