Kamis, 9 April 2026

Posko Korban Penipuan Umroh ( PT First Travel)

Selasa, 22 Agustus 2017 18:10 WIB
Sejumlah Korban kasus penipuan PT First Travel masih terus berdatangan ke Posko Pengaduan di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). Bareskrim Polri menetapkan tersangka First Travel tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title stf
Credit Harian Warta Kota
Source Harian Warta Kota
Copyright Warta Kota
KOMENTAR