Ratna Dewi Umar Dituntut 5 Tahun Penjara
Kamis, 1 Agustus 2013 20:00 WIB
Foto #5
Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan wabah flu burung, Ratna Dewi Umar menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, kuningan, Jakara Selatan,Kamis (1/8/2013). Jaksa penuntut umum menuntut Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes tersebut dengan hukuman penjara selama lima tahun dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus itu. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
| Editor | Bian Harnansa |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Caption Writter | hnl |
| Copyright | Warta Kota |
Tags
#Ratna Dewi Umar
FOTO TERKAIT
KOMENTAR