Minggu, 12 April 2026

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara

Jumat, 21 Februari 2014 00:43 WIB
Foto #2
Terdakwa Rusli Zainal yang merupakan mantan Gubernur Riau mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK pada sidang tuntutan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/2/2014). JPU akhirnya menjatuhkan tuntutan hukuman 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi kehutanan di Riau, serta terbukti menerima suap atas revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer Theo Rizky
Byline Title STF
Caption Writter Theo Rizky/bia
Category CLJ
Supp Category Hukuman
Date Created 20140220
Credit Tribun Pekanbaru
Source Tribun Pekanbaru
City Pekanbaru
Province Riau
Country Indonesia
Copyright COPYRIGHT
KOMENTAR