Minggu, 12 April 2026

Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Penjara

Jumat, 21 Februari 2014 01:11 WIB
Foto #3
Terdakwa Rusli Zainal yang merupakan mantan Gubernur Riau mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK pada sidang tuntutan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/2/2014). JPU akhirnya menjatuhkan tuntutan hukuman 17 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atau subsideir 6 bulan atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi kehutanan di Riau, serta terbukti menerima suap atas revisi Perda Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer henry lopulalan
Byline Title STF
Caption Writter hnl
Date Created 20140221
Credit Warta Kota
Source Warta Kota
Copyright TRIBUN PEKANBARU
Tags
KOMENTAR