Sidang Perdana Patrice Rio Capella di Pengadilan Tipikor
Rabu, 11 November 2015 09:48 WIB
Foto #3
SIDANG PERDANA - Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella berada di ruangan tunggu menunggu sidang perdana kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah di Sumatera Utara di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/11). Jaksa mendakwa Rio Capella dengan dua pasal, yaitu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut. Warta Kota/Henry Lopulalan
| Editor | |
| Byline/Fotografer | henry lopulalan |
| Byline Title | stf |
| Caption Writter | hnl |
| Credit | Harian Warta Kota |
| Source | Harian Warta Kota |
| Copyright | Warta Kota |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR