Sabtu, 8 November 2025

Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumatera Utara

Rabu, 5 November 2025 15:47 WIB
Foto #5
Kedua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang (kanan) dan Direktur PT Rona Mora, Muhammad Rayhan Dulasmi menjalani sidang tuntutan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (5/11/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut terdakwa Muhammad Akhirun Piliang 3 tahun penjara dan Mora Muhammad Rayhan Dulasmi 2 tahun 6 bulan penjara. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Editor
Byline/Fotografer TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Byline Title TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Date Created 20251105
Copyright OBBY_GAEL
FOTO TERKAIT
KOMENTAR

Berita Terkait