Senin, 20 April 2026

Sidang Tuntutan Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi

Selasa, 6 November 2018 19:56 WIB
Foto #3
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi (kiri) dan Made Oka Masagung (kanan) saat mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (6/11/2018). Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto tersebut bersama Made Oka Masagung dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara atas keterlibatannya dalam korupsi proyek KTP elektronik. Tribunnews/Jeprima
Editor Dany Permana
Byline/Fotografer JEPRIMA
Caption Writter JEP
Category CLJ
Supp Category Korupsi
Date Created 20181106
Credit Tribunnews
Source Tribunnews
City Jakarta Pusat
Province Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR