Senin, 4 Mei 2026

Sidang Tuntutan Suap Kejati DKI Jakarta

Selasa, 23 Agustus 2016 00:04 WIB
Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (tengah) dan Senior Manager Pemasaran Dandung Pamularno (dua kiri) menjalani sidang tuntutan kasus suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/8/2016). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Sudi Wantoko dengan hukuman empat tahun penjara denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan, dan Dandung Pamularno dituntut dengan tiga setengah tahun penjara denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer HERUDIN
Byline Title STF
Caption Writter HER
Category CLJ
Supp Category pengadilan
Date Created 20160822
Credit TRIBUNNEWS
Source TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR