Terdakwa Hakim Setyabudi Tedjocahyono Dituntut 16 Tahun Penjara
Selasa, 26 November 2013 13:40 WIB
Foto #2
DITUNTUT 16 TAHUN PENJARA - Dua dari tiga majelis hakim menyimak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sedang membacakan berkas dakwaan setebal 985 halaman dalam sidang lanjutan kasus suap hakim dalam perkara dana bansos Kota Bandung dengan agenda tuntutan terhadap terdakwa hakim Setyabudi Tedjocahyono (membelakangi) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (25/11). Dalam sidang tersebut, Setyabudi yang terbukti bersalah menerima suap dituntut 16 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider satu tahun penjara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
| Editor | FX Ismanto |
| Byline/Fotografer | TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN |
| Byline Title | stf |
| Caption Writter | TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN |
| Copyright | TRIBUN JABAR |
Tags
KOMENTAR